![]() |
Pengosongan Lahan Bandara Untuk Sementara |
Pasca terjadinya bentrok antara aparat dengan warga penolak yang dibantu mahasiswa, proses pengosongan lahan di wilayah Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon dihentikan sementara. Meski demikian, target penyelesaian tahapan pengosongan yang ditetapkan PT Angkasa Pura I selaku pemrakarsa pembangunan Bandara NYIA tetap sama, yakni akhir Desember ini.
Pantauan wartawan di lapangan, Rabu (6/12), lokasi pengosongan lahan nampak sepi tanpa ada aktivitas dari PT Angkasa Pura I. Sejumlah alat berat terparkir di sekitar Kantor PT Pembangunan Perumahan (PP). Ratusan aktivis berjaga-jaga di lokasi pengosongan lahan. Mereka tersebar di serambi masjid, rumah warga dan posko Persatuan Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).
Kapolres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan PT Angkasa Pura I. Hasilnya, proses pengosongan lahan dihentikan sementara sembari melihat situasi di lapangan.
“Kita lanjutkan minggu depan, atau tunggu waktu selanjutnya. Pada prinsipnya, kita hanya mengamankan pembangunan Bandara NYIA sebagai proyek strategis nasional yang diprakarsai PT Angkasa Pura I sehingga jika memang diminta, kita harus layani. Aparat mengemban fungsi pengamanan,” katanya.
Terkait insiden yang terjadi Selasa (5/12), AKBP Irfan mengaku sudah menekankan kepada anggota untuk menghindari benturan fisik dan kekerasan. Sebaliknya, aparat justru diminta mengambil tindakan persuasif.
“Namun dinamika di lapangan lain, ada adik-adik aktivis yang menghalangi proses pengosongan lahan hingga terjadi dorong-mendorong dan segala macam,” urainya.
AKBP Irfan meyakini, anggotanya tidak ada yang melakukan kekerasan fisik. Pihaknya bahkan mengaku mengantongi dokumentasi kegiatan baik video maupun foto. Warga yang terluka atas nama Hermanto, diyakini AKBP Irfan bukan karena pukulan, tapi terkena lemparan kamera.
“Entah kamera wartawan atau aktivis. Kemudian lainnya masih kami lakukan pengecekan,” ujarnya.
Bentrok yang terjadi, menurut AKBP Irfan lantaran pengosongan lahan menyentuh area yang sudah dibebaskan dan telah menjadi milik PT Angkasa Pura I. Namun di sisi lain, warga masih ada yang merasa memiliki hak di wilayah itu, sementara proses konsinyasi masih berjalan.
Ditanya terkait keberadaan para aktivis di lahan bandara, AKBP Irfan berpendapat bahwa selama tidak ada aksi untuk menyatakan pendapat di muka umum, hal ini menjadi ranah Pemkab Kulonprogo. Sebab tamu yang menginap minimal 1×24 jam seharusnya disertai izin pemerintah setempat.
“Soal pengamanan proses pengosongan lahan ke depan, nanti kita pertimbangkan lagi, apakah jumlah personelnya perlu ditambah, atau justru dikurangi untuk menghindari bentrokan,” kata AKBP Irfan.
Salah satu warga penolak pembangunan bandara, Suminem, meminta agar Presiden Jokowi turun tangan menghentikan tindakan yang dianggapnya sebagai hak milik masyarakat kecil. Para petani di wilayah tersebut termasuk dirinya, sudah hidup sejahtera dan menikmati lahan yang subur.
“Saya lahir di sini, jadi saya berusaha mempertahankan hak milik saya,” katanya.
Suminem mengungkapkan, dalam bentrok dirinya sempat dicekik lantaran membawa parang untuk membela suaminya. Ia merasa marah setelah melihat suaminya dianiaya oleh aparat.
0 Response to "Polisi Tak Akan Melakukan Kekerasan - Pengosongan Lahan Bandara Untuk Sementara"
Posting Komentar