kriminal jogja hari ini kriminal jogja terbaru kriminal jogja 2015 kriminal jogja 2016 kriminal jogja hr ini kriminal jogja tribun kriminalitas di jogja berita kriminalitas jogja kriminalitas di jogjakarta berita kriminal jogja.com tingkat kriminalitas di jogja kriminal di jogja kriminal di yogyakarta berita kriminal jogja dan sekitarnya kriminalitas di jogja hari ini kriminal di jogja 2015 kriminalitas sebagai masalah sosial kriminalitas di indonesia kriminalitas di indonesia 2017 kriminalitas di jakarta kriminalitas menurut para ahli kriminalitas dan kejahatan kriminalitas di temanggung kriminalitas di jepang kriminalitas dalam sosiologi kriminalitas di dunia maya kriminalitas akibat globalisasi kriminalitas akibat perubahan sosial kriminalitas akibat pengangguran kriminalitas anak dibawah umur kriminalitas adalah perbuatan melanggar kriminalitas anak jalanan kriminalitas akibat narkoba kriminalitas blue collar crime kriminalitas berasal dari kata berita kriminalitas terbaru contoh kriminalitas di indonesia contoh kriminalitas di masyarakat kriminalitas dipengaruhi oleh kriminalitas di bali kriminalitas di malaysia kriminalitas dan kemiskinan kriminalitas di surabaya kriminalitas di sumbar kriminalitas di singapura kriminalitas di thailand kriminalitas di brazil kriminalitas empat lawang kriminalitas efek dari pengangguran kriminal english lyrics kriminal empat lawang kriminalitas geng motor kriminalitas gojek ugal ugalan kriminal garut terbaru kriminal gresik hari ini kriminalitas hari ini kriminalitas itu apa kriminal inform 2015 kriminalitas jessica di australia kriminalitas jakarta hari ini kriminal jawa timur jumlah kriminalitas di indonesia jurnal kriminalitas di indonesia kriminal jogja hari ini kriminal jogja terbaru kriminal jambi hari ini kriminalitas kerah biru kriminalitas kata baku kriminal kino 2015 kriminal klaten terbaru kriminal koji je izmenio srbiju pdf kriminal koji je promenio srbiju kasus kriminalitas terbaru kriminalitas lampung timur kriminalitas menurut kbbi kriminalitas merupakan tindakan sosial kriminalitas masalah sosial kriminalitas menurut sosiologi kriminalitas menurut e.h sutherland kriminalitas merupakan tindakan yang kriminalitas merupakan tindakan negara kriminalitas tertinggi kriminalitas oku timur kriminalitas oleh anak kriminalitas oleh remaja kriminalitas pencurian motor dengan kekerasan kriminal polis laboratuvarı pengertian kriminalitas menurut para ahli kriminal penjara amerika kriminal penjara amerika pulau kecil kriminalitas remaja indonesia kriminalitas remaja di indonesia kriminal riau terkini kriminal ruski film kriminal rus kinolari kriminalitas secara sosiologis kriminalitas tertinggi di indonesia kriminalitas tertinggi di dunia kriminal telugu mp3 kriminal telugu songs tingkat kriminalitas di jakarta kriminal theater berlin kriminal theater hamburg tingkat kriminalitas di indonesia kriminalitas vs abnormalitas video kriminalitas di indonesia kriminal v baku kriminalitas white collar crime kriminal wikipedia indonesia kriminal warriors scream kriminal wonogiri hari ini kriminal wonosobo jawa tengah kriminal warta kota kriminalitas yang ada di indonesia kriminalitas yang terjadi di indonesia kriminalitas yang terjadi akibat perubahan sosial kriminalitas yang ada di masyarakat kriminalitas yang terjadi di asia tenggara kriminalitas yang dilakukan remaja kriminalitas yang dilakukan oleh anak kriminalitas yang terjadi di masyarakat kejahatan di yogyakarta tingkat kejahatan di yogyakarta kejahatan kartu kredit di yogyakarta kejahatan di yogya daerah rawan kejahatan di yogyakarta tingkat kriminalitas di yogyakarta tingkat kejahatan di jogja kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di yogyakarta daerah rawan kejahatan di jogja tempat rawan kejahatan di jogja tingkat kriminalitas di jogja info kriminaliatas yogyakarta info kecelakaan dan kriminalitas yogyakarta info kecelakaan dan kriminalitas jogja info kecelakaan dan kriminal jogja

Partai Orde Dari Tommy Soeharto Menuntut KPU Karena Tak Lolos Verifikasi

Partai Orde Dari Tommy Soeharto Menuntut KPU Karena Tak Lolos Verifikasi
Dua partai dinyatakan tak lulus verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya partai tersebut tak bisa melanjutkan tahapan verifikasi faktual Pemilu 2018. Kedua partai itu yakni Berkarya dan Garuda.

Tak terima keputusan KPU, Partai bentukan Tommy Soeharto itu mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi mengatakan, partainya tidak bisa lolos ke tahapan selanjutnya akibat terkendala masalah keanggotaan di 16 provinsi. Permasalahan itu ada kaitannya dengan data-data di KTP-el dengan keanggotaan partai yang dinilai tidak sinkron berdasarkan analisis sistem informasi partai politik (sipol) KPU. Badaruddin menyatakan pihaknya merasa keberatan dengan keputusan KPU yang menyatakan partainya tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual.

“Kami meminta KPU untuk menganulir atau atau memberi peluang bagi kami untuk diberikan kesempatan mengikuti verifikasi faktual berdasarkan syarat pendaftaran yang telah kami sampaikan. Sebab menurut kami, semua syarat sudah lengkap dan semua sudah kami ikuti sesuai aturan,” kata Badaruddin.

Menanggapi gugatan tersebut, KPU mengaku tak mempersoalkan adanya dua partai politik yang mengajukan gugatan ke Bawaslu karena dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi administrasi.
“KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. KPU juga sudah memutus hasil penelitian verifikasi perbaikan yang diikuti 14 partai politik, tapi ada dua yang dinyatakan tidak lolos,” jelas Ketua KPU Arief Budiman di Kampus UI Depok, Selasa (19/12/17).

Menurut Arief, KPU sejak awal hanya berpedoman pada Peraturan KPU dan petunjuk tenis yang sudah ditetapkan. Masing-masing partai politik lanjut Arief telah menerima informasi dan penjelasan dari KPU agar dapat lolos tahap verifikasi administrasi.

“Parpol sudah terima penjelasan dari kami dan sudah kami kerjakan sesuai regulasi,” ujarnya.

Selai itu KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. KPU pun sudah memutus hasil penelitian verifikasi perbaikan yang yang diikuti 14 partai politik.

“12 dinyatakan lolos untuk lanjut verifikasi faktual, sementara dua nggak bisa melanjutkan,” katanya.

Sementara Komisioner KPU Hasyim Azhari mengatakan, Partai Berkarya dan Partai Garuda dinyatakan tidak lanjut karena tidak bisa memenuhi syarat batas minimal daftar keanggotaan di kabupaten/kota.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, di setiap kabupaten/kota harus memiliki keanggotaan minimal seribu orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungapkan bahwa Bawaslu lebih dahulu akan mengecek berkas gugatan itu. Menurut Bagja, Bawaslu akan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan masing-masing pemohon. Apabila berkas permohonan gugatan dinyatakan tidak lengkap, maka para pemohon diberi waktu tiga hari untuk melengkapi.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Bawaslu akan menindaklanjuti permohonan gugatan ke tahap selanjutnya. Namun, jika tidak lengkap, gugatan akan ditolak.

Menurut Bagja, apabila berkas lengkap, ada dua tahap yang akan ditempuh Bawaslu. Pertama, melakukan mediasi antara pihak pemohon, yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya dengan KPU.

Namun, apabila mediasi tidak mendapatkan titik temu, maka akan dilanjutkan dengan sidang ajudikasi.

“Untuk mediasi mohon maaf akan dilakukan tertutup. Tetapi kalau sidang ajudikasi itu terbuka untuk umum,” kata Bagja.

Dengan begitu cukup jelas seihingga parpol menyadari seharusnya tak perlu lagi mengambil langkah untuk menggugat KPU.



Partai Orde Dari Tommy Soeharto Menuntut KPU Karena Tak Lolos Verifikasi
Dua partai dinyatakan tak lulus verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya partai tersebut tak bisa melanjutkan tahapan verifikasi faktual Pemilu 2018. Kedua partai itu yakni Berkarya dan Garuda.

Tak terima keputusan KPU, Partai bentukan Tommy Soeharto itu mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi mengatakan, partainya tidak bisa lolos ke tahapan selanjutnya akibat terkendala masalah keanggotaan di 16 provinsi. Permasalahan itu ada kaitannya dengan data-data di KTP-el dengan keanggotaan partai yang dinilai tidak sinkron berdasarkan analisis sistem informasi partai politik (sipol) KPU. Badaruddin menyatakan pihaknya merasa keberatan dengan keputusan KPU yang menyatakan partainya tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual.

“Kami meminta KPU untuk menganulir atau atau memberi peluang bagi kami untuk diberikan kesempatan mengikuti verifikasi faktual berdasarkan syarat pendaftaran yang telah kami sampaikan. Sebab menurut kami, semua syarat sudah lengkap dan semua sudah kami ikuti sesuai aturan,” kata Badaruddin.

Menanggapi gugatan tersebut, KPU mengaku tak mempersoalkan adanya dua partai politik yang mengajukan gugatan ke Bawaslu karena dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi administrasi.

“KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. KPU juga sudah memutus hasil penelitian verifikasi perbaikan yang diikuti 14 partai politik, tapi ada dua yang dinyatakan tidak lolos,” jelas Ketua KPU Arief Budiman di Kampus UI Depok, Selasa (19/12/17).

Menurut Arief, KPU sejak awal hanya berpedoman pada Peraturan KPU dan petunjuk tenis yang sudah ditetapkan. Masing-masing partai politik lanjut Arief telah menerima informasi dan penjelasan dari KPU agar dapat lolos tahap verifikasi administrasi.

“Parpol sudah terima penjelasan dari kami dan sudah kami kerjakan sesuai regulasi,” ujarnya.

Selai itu KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. KPU pun sudah memutus hasil penelitian verifikasi perbaikan yang yang diikuti 14 partai politik.

“12 dinyatakan lolos untuk lanjut verifikasi faktual, sementara dua nggak bisa melanjutkan,” katanya.

Sementara Komisioner KPU Hasyim Azhari mengatakan, Partai Berkarya dan Partai Garuda dinyatakan tidak lanjut karena tidak bisa memenuhi syarat batas minimal daftar keanggotaan di kabupaten/kota.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, di setiap kabupaten/kota harus memiliki keanggotaan minimal seribu orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungapkan bahwa Bawaslu lebih dahulu akan mengecek berkas gugatan itu. Menurut Bagja, Bawaslu akan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan masing-masing pemohon. Apabila berkas permohonan gugatan dinyatakan tidak lengkap, maka para pemohon diberi waktu tiga hari untuk melengkapi.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Bawaslu akan menindaklanjuti permohonan gugatan ke tahap selanjutnya. Namun, jika tidak lengkap, gugatan akan ditolak.

Menurut Bagja, apabila berkas lengkap, ada dua tahap yang akan ditempuh Bawaslu. Pertama, melakukan mediasi antara pihak pemohon, yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya dengan KPU.

Namun, apabila mediasi tidak mendapatkan titik temu, maka akan dilanjutkan dengan sidang ajudikasi.

“Untuk mediasi mohon maaf akan dilakukan tertutup. Tetapi kalau sidang ajudikasi itu terbuka untuk umum,” kata Bagja.

Dengan begitu cukup jelas seihingga parpol menyadari seharusnya tak perlu lagi mengambil langkah untuk menggugat KPU.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Partai Orde Dari Tommy Soeharto Menuntut KPU Karena Tak Lolos Verifikasi"

Posting Komentar